Setelah 12 Tahun Mekar, Buton Selatan Akhirnya Mulai Bangun Kantor Bupati Baru Senilai Rp49,7 Miliar

 

Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua, unsur Forkopimda, dan jajaran pemerintah daerah berfoto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Jumat (19/6/2026).

StasiunBerita.id, BUTON SELATAN – Setelah menanti selama 12 tahun sejak resmi mekar menjadi daerah otonom baru pada tahun 2014, Kabupaten Buton Selatan akhirnya resmi memulai pembangunan gedung kantor bupati baru.

​Kepastian ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, pada Jumat (19/6/2026).

​Acara bersejarah bagi masyarakat Buton Selatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tokoh masyarakat setempat yang menyaksikan langsung dimulainya penataan kawasan pusat pemerintahan baru tersebut.

Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios mengungkapkan, pembangunan kantor bupati ini bukan sekadar membangun fasilitas fisik perkantoran, melainkan sebuah lompatan besar dan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

​"Gedung ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan publik yang modern, wadah aspirasi masyarakat, sekaligus pusat koordinasi pemerintahan yang representatif dan nyaman," ujar Adios dalam sambutannya.

​Gedung pusat pemerintahan ini akan berdiri di atas kawasan strategis seluas kurang lebih 12 hektare, yang ke depannya diproyeksikan menjadi pusat urat nadi pemerintahan Kabupaten Buton Selatan yang terintegrasi.

​Pembangunan megah yang dikomandoi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Selatan ini menelan nilai kontrak mencapai Rp49,728 miliar. Sumber pendanaan sepenuhnya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026–2028, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

Mengingat nominalnya yang besar, pemerintah daerah menerapkan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun anggaran. Langkah ini diambil secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang terbatas serta kebijakan efisiensi anggaran. Melalui pola cicilan bertahap ini, proyek dapat terus berjalan optimal tanpa membebani kas daerah dalam satu tahun anggaran berjalan.

​Berdasarkan data teknis dengan Nomor Kontrak 01/KONTRAK-KTR BUPATI/PUPR/VI/2026, proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 630 hari kalender dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada awal tahun 2028.

​Di akhir prosesi, Bupati Adios memberikan pesan mendalam sekaligus peringatan keras kepada pihak kontraktor agar menjaga amanah pembangunan ini dengan baik.

​"Saya tekankan pentingnya ketepatan waktu, mutu, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Jangan main-main dengan kualitas, karena bangunan ini harus bertahan lama dan memberi manfaat maksimal bagi generasi mendatang," tegas Adios.


(Stasiunberita/Redaksi)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama