Struktur Bunda PAUD se-Busel Resmi Dikukuhkan, Pemkab Fokus Benahi Layanan PAUD Berkelanjutan

Momen foto bersama seluruh Bunda Paud dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa setelah resmi dikukuhkan.

SasiunBerita.id, Buton Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan se-Busel untuk periode 2025–2030, Kamis (20/11/2025).

‎Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bunda PAUD Busel, Hj. Siti Norma Adios, sebagai langkah memperkuat struktur dan peran Bunda PAUD di seluruh wilayah.

‎Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Busel La Ode Harwanto, Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Busel.

‎Dalam sambutannya, Pj Sekda La Ode Harwanto yang mewakili Bupati Busel menyebut pengukuhan ini sebagai momentum penting untuk memastikan layanan PAUD yang bermutu dan ramah anak. Ia menegaskan bahwa usia 0–6 tahun merupakan masa emas perkembangan yang membutuhkan perhatian serius.

‎“Kita ingin memastikan seluruh anak-anak di Busel mendapat layanan pendidikan yang layak dan berkualitas sejak usia dini,” ujarnya.

‎Harwanto juga menekankan optimalisasi peran Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD dalam pendampingan dan pembinaan satuan PAUD. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat harus terus diperkuat demi meningkatkan kualitas layanan.

‎Pemkab Busel, lanjutnya, juga mendorong pelaksanaan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan memastikan tidak ada tekanan baca, tulis, hitung (calistung) bagi anak usia dini. Ia menegaskan bahwa pembelajaran harus menyenangkan dan sesuai tahap perkembangan anak.

‎Menutup sambutannya, Harwanto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat layanan PAUD di Buton Selatan.

‎“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(am)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama