GMNI Baubau Turun Dampingi Warga Wakalambe, Soroti Realisasi Bantuan Dana Desa

Sekretaris GMNI Baubau, Sarman.

 

StasiunBerita.id, Baubau – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau turun langsung mendampingi masyarakat Desa Wakalambe dalam menyikapi persoalan realisasi bantuan desa yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Kepada media Stasiunberita, Sekretaris GMNI Baubau, Sarman, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pengadaan bantuan desa berupa traktor mini dan waring yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024, namun belum juga diadakan sebagaimana hasil pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Warga Wakalambe sudah memberikan waktu agar seluruh barang, yakni traktor dan waring, segera diadakan sesuai pembahasan saat Musrenbang. Kurang lebih satu tahun berjalan, namun belum juga terealisasi sebagaimana mestinya,” ujar Sarman kepada Stasiunberita, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, langkah GMNI Baubau merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat sekaligus komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran desa agar tetap transparan dan sesuai regulasi.

Persoalan ini juga telah ditindaklanjuti melalui aduan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Buton terkait realisasi anggaran dana desa. Pemerintah daerah disebut akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi resmi dari Pj. Kepala Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, pengadaan traktor mini dan waring yang bersumber dari Dana Desa 2024 saat ini telah ditindaklanjuti dan bantuan tersebut telah dikembalikan.

Meski demikian, Sarman kembali menekankan bahwa apabila mantan Pj. Kepala Desa tidak melaksanakan pengadaan barang sesuai perencanaan Musrenbang, maka hal tersebut dapat terindikasi sebagai pelanggaran hukum.

Sementara itu, Bupati Buton sebelumnya menegaskan bahwa setiap kepala desa yang tidak mengembalikan dana desa sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Buton harus siap menerima konsekuensi hukum di kemudian hari.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini banyak masyarakat dan tokoh desa yang datang menyampaikan keluhan terkait pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan atau bermasalah. Karena itu, Bupati menekankan agar seluruh anggaran dana desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), digunakan sesuai regulasi yang berlaku serta dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.


(Stasiunberita/Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama