Sengketa Kawi-Kawia Naik Level Nasional, Bupati Buton Selatan Kawal Langsung Kepastian Status hingga Final

 

Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat bersama Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, dan Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Natsir Ali di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

StasiunBerita.id, Jakarta — Penyelesaian sengketa status dan batas administrasi Pulau Kawi-Kawia kini memasuki fase krusial. Pemerintah pusat turun tangan memfasilitasi pertemuan strategis lintas daerah yang digelar di Rumah Dinas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rabu (18/2/2026).

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, hadir langsung dalam rapat dan audiensi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Forum tingkat tinggi ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, serta Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali.

Pertemuan tersebut menandai komitmen kuat pemerintah pusat untuk memastikan penyelesaian sengketa berjalan konstitusional, dialogis, serta berlandaskan regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan bagian dari kawasan Balai Taman Nasional yang penetapannya merujuk pada Keputusan Menteri Kehutanan.

“Dengan landasan tersebut, pulau dimaksud berada dalam cakupan kawasan nasional. Namun, status sebagai kawasan nasional tidak menghilangkan aspek administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah yang tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Tito.

Penegasan tersebut menjadi titik terang dalam dinamika sengketa yang telah berlangsung. Bagi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, kejelasan ini membuka ruang kepastian hukum sekaligus mempertegas hak administrasi daerah dalam koridor regulasi nasional.

Dalam forum itu juga disepakati bahwa pemanfaatan Pulau Kawi-Kawia dapat dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton Selatan, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kabupaten Kepulauan Selayar.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, sambil tetap menjaga hubungan baik antar daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios menegaskan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

Sebagai tindak lanjut, pembahasan lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Jumat, (20/2/2026), di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Agenda tersebut akan difokuskan pada pendalaman sinkronisasi aspek administratif, tata ruang, serta finalisasi draf kesepakatan bersama, guna memastikan seluruh proses berjalan komprehensif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.


(Stasiunberita/Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama