StasiunBerita.id, BALI – PERADI Utama kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas dan beretika melalui prosesi pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah 18 advokat baru di Pengadilan Tinggi Bali, Kamis (20/6/2026).
Dari 18 advokat yang resmi diambil sumpahnya, lima di antaranya merupakan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang sebelumnya mengikuti Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Beasiswa PERADI Utama bekerja sama dengan PA-GMNI Batch I. Salah seorang di antaranya adalah Adv. Muh. Adnan Mustajab, S.H., kader GMNI asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang kini resmi menyandang profesi advokat setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi dan pengambilan sumpah.
Prosesi penyumpahan tersebut menjadi tahapan akhir sebelum para peserta resmi menjalankan profesi advokat. Dengan status tersebut, mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional, memperjuangkan hak-hak masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PERADI Utama dalam melahirkan advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesinya.
![]() |
| Kabid Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPP PERADI Utama, Michael, S.H., dan Adv. Muh. Adnan Mustajab, S.H. |
Sejumlah pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah turut menghadiri prosesi tersebut. Hadir di antaranya Ketua DPW PERADI Utama Bali, Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus wilayah Bali, serta Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama, Adv. Michael, S.H., CTA, CDRP, CPFI, beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom, menegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) dengan peran strategis dalam menjaga tegaknya supremasi hukum dan keadilan.
Ia menekankan bahwa setiap advokat harus menjalankan profesinya secara independen, objektif, serta senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan kode etik dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Selamat kepada seluruh advokat yang hari ini resmi diambil sumpahnya. Jagalah kehormatan profesi, nama baik organisasi, dan teruslah memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan PERADI Utama di daerah masing-masing," ujar Prof. Hardi.
Sementara itu, Kabid Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPP Peradi Utama, Michael, S.H, CTA, CDRP, CPFI yg juga alumni GMNI Bondowoso, mengingatkan pentingnya menjaga integritas, keberanian, kecerdasan, serta semangat kebangsaan dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, advokat muda juga perlu terus membangun kolaborasi dengan para senior sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan kapasitas profesi.
![]() |
| Adv. Muh. Adnan Mustajab, S.H. |
Salah seorang advokat yang baru diambil sumpah, Adv. Muh. Adnan Mustajab, S.H., kader GMNI asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan rasa syukur atas proses panjang yang telah dilaluinya hingga akhirnya resmi menyandang profesi advokat.
Menurutnya, penyumpahan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Menjadi advokat bukan sekadar memperoleh status profesi, melainkan amanah untuk memperjuangkan keadilan, memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kehormatan profesi dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjunjung tinggi kode etik advokat, dan hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat," ujar Adnan kepada StasiunBerita.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PERADI Utama yang telah membuka ruang pendidikan dan pembinaan bagi calon advokat melalui Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Beasiswa bekerja sama dengan PA-GMNI. Menurutnya, program tersebut menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Saya berharap amanah yang telah dipercayakan ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Profesi advokat adalah panggilan pengabdian. Karena itu, saya ingin terus belajar, menjaga marwah profesi, serta memberikan pendampingan hukum yang berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum," tutup Adnan.
Pengambilan sumpah tersebut menjadi simbol bertambahnya tenaga penegak hukum yang diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Di tengah dinamika dan tantangan hukum yang terus berkembang, kehadiran advokat yang profesional dan berintegritas dinilai menjadi elemen penting dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, berkepastian, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru, PERADI Utama diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memberikan layanan bantuan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan hukum nasional yang lebih baik.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan dan pengurus organisasi, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai wujud rasa syukur atas lahirnya generasi baru advokat.
Momentum tersebut menjadi penanda lahirnya generasi advokat yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum, menjaga nilai-nilai keadilan, serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem hukum Indonesia yang lebih berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Stasiunberita/Ijal)


