Gandeng Kejaksaan, Pemkab Busel Perkuat Pemahaman Aparatur Soal Gratifikasi dan Suap

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan gratifikasi di Aula Kantor Bupati Buton Selatan, Kamis (24/9/2026).

StasiunBerita.id, BATAUGA - Upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buton Selatan (Busel). Salah satunya melalui penguatan pemahaman aparatur mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap.

Penguatan tersebut dilakukan lewat sosialisasi yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton Selatan, Batauga, Kamis (24/9/2026).

Sejumlah pejabat dan aparatur pemerintah daerah hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., Kepala Inspektorat Buton Selatan Syamrisal Sariman, S.H., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran perangkat daerah.

Kepala Inspektorat Buton Selatan Syamrisal Sariman mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran aparatur terhadap potensi praktik korupsi sekaligus mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Syamrisal, Pemkab Buton Selatan sebelumnya juga telah menerima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Direktorat Pencegahan KPK. Tim tersebut melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPI di lingkungan pemerintah daerah.

“SPI mencakup sejumlah indikator penilaian, antara lain pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik melalui PTSP, serta tata kelola keuangan,” kata Syamrisal.

Ia menilai pembahasan mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap penting diberikan kepada aparatur karena ketiganya memiliki kaitan dengan potensi terjadinya praktik korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena itu, pada kegiatan hari ini kami menggandeng mitra pemerintah daerah, dalam hal ini Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Syamrisal mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut dapat diterapkan aparatur dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, di Kabupaten Buton Selatan insyaallah dapat mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi, sehingga dapat memberikan tingkat kepuasan yang lebih besar kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Buton Selatan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, dengan pelayanan publik yang berjalan sesuai ketentuan.(Adm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama