Foto: Pemkot Baubau
StasiunBerita.id, Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui tim lintas OPD yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum mulai melakukan verifikasi terhadap kurang lebih 2.500 non-ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Plt Inspektur Kota Baubau, La Sanu, SE., M.Si, menjelaskan verifikasi ini dilakukan agar data pegawai yang ada di daerah benar-benar sesuai dan terhubung dengan data pusat.
“Tujuan utama verifikasi ini adalah memastikan validitas data. Jangan sampai ada nama yang terdaftar, tapi faktanya tidak pernah aktif bekerja. Kami ingin memastikan yang tercatat hanyalah pegawai yang benar-benar mengabdi dan hadir,” tegas La Sanu dalam keterangan persnya, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, saat ini sejumlah OPD sudah mulai diverifikasi, terutama di lingkup kecamatan dan kelurahan yang jumlah pegawai non-ASN-nya cukup besar. Selain itu, verifikasi juga menyasar Satpol PP, Kesbang, Kominfo, Naker, Bappeda, BPKAD, Dispora, PTSP, Inspektorat, Pariwisata, Koperasi, PPPA, hingga Balitbangda.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan kepegawaian, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur di Kota Baubau.
Sumber: Diskominfo Baubau