![]() |
| Bendahara DPC GMNI Baubau, Sarinah Siti Aisyah dan Wakil Ketua Humas GMNI Baubau, Sarinah Wahyu Fitri Utami. |
Stasiunberita.id, Baubau — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Baubau mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton untuk segera menghadirkan layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), di seluruh kecamatan.
Desakan tersebut disampaikan oleh Pengurus DPC GMNI Baubau, Sarinah Siti Aisyah selaku Bendahara Cabang dan Sarinah Wahyu Fitri Utami selaku Wakil Ketua Humas Cabang. Mereka menilai, pelayanan administrasi kependudukan yang masih terpusat di ibu kota kabupaten menyulitkan masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan.
Menurut GMNI, warga harus menempuh jarak yang cukup jauh, mengeluarkan biaya transportasi tambahan, serta meninggalkan pekerjaan hanya untuk melakukan perekaman atau pencetakan KTP. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau.
GMNI menegaskan bahwa KTP merupakan dokumen dasar yang sangat vital bagi setiap warga negara. Tanpa KTP, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga menggunakan hak politik dalam pemilu.
“Negara wajib hadir untuk memastikan hak administrasi setiap warga terpenuhi. Pelayanan KTP di setiap kecamatan adalah langkah konkret untuk mendekatkan negara kepada rakyat,” tegas Sarinah Siti Aisyah dalam pernyataan sikapnya.
Selain itu, GMNI menilai penyediaan layanan KTP di tingkat kecamatan sejalan dengan semangat desentralisasi dan pemerataan pelayanan publik. Dengan membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP di setiap kecamatan, pemerintah daerah dinilai dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.
GMNI juga meminta Bupati Buton agar segera menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan terobosan kebijakan, seperti menghadirkan pelayanan keliling, menambah perangkat perekaman, serta menempatkan petugas tetap di kecamatan dengan jumlah penduduk besar dan wilayah yang sulit dijangkau.
Bagi GMNI, desakan ini bukan semata kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Buton dapat merespons aspirasi tersebut secara serius demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, merata, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pelayanan KTP yang mudah dan merata adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan sosial,” tutup Sarinah Wahyu Fitri Utami.
(Stasiunberita/Redaksi)
