![]() |
| Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, saat melakukan audiensi dengan jajaran Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta. |
Stasiunberita.id, Jakarta – Upaya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) dalam memperjuangkan pemerataan energi terus dilakukan. Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala yang masih dirasakan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan BBM dan gas di wilayah kepulauan serta pesisir.
Dalam audiensi itu, Muhammad Adios menjelaskan bahwa kondisi geografis Buton Selatan yang didominasi pulau-pulau kecil menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian energi. Keterbatasan pasokan dinilai berpengaruh besar terhadap aktivitas nelayan, transportasi laut, hingga perputaran ekonomi masyarakat.
“Wilayah kami memiliki karakter kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus. Ketersediaan energi yang merata sangat menentukan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama di sektor perikanan dan transportasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkab Buton Selatan terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat guna mencari solusi jangka panjang atas persoalan energi. Dukungan dalam bentuk penambahan kuota BBM, penguatan jaringan distribusi, serta pembangunan sarana pendukung menjadi harapan utama pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Bupati menilai percepatan pembangunan infrastruktur energi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, pihak Ditjen Migas Kementerian ESDM menyambut positif aspirasi yang disampaikan. Mereka menyatakan siap melakukan kajian teknis lanjutan agar program nasional di sektor energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah kepulauan seperti Buton Selatan.
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan pejabat daerah Sulawesi Tenggara dan jajaran Ditjen Migas, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pemerataan akses energi nasional.
(Stasiunberita/Redaksi)
