![]() |
| Penandatanganan MoU antara Pemkab Buton Selatan dan Kejari Buton terkait penanganan hukum perdata dan TUN di Waburi Park, Lapandewa, Kamis (26/3/2026). |
StasiunBerita.id, Buton Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buton melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan berlangsung pada Kamis (26/3/2026) di Desa Gaya Baru, Waburi Park, Kecamatan Lapandewa. Kegiatan ini dihadiri Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Ketua TP-PKK Sitti Norma Adios, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Buton beserta jajaran, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Buton Selatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan secara adat, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara kedua pihak. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buton.
Dalam sambutannya, Bupati Buton Selatan menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara perdata dan TUN serta pengamanan aset daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buton menyampaikan komitmennya dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pelayanan hukum lainnya.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan perkara perdata dan TUN secara efektif, tertib, dan akuntabel, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penegakan hukum di bidang perdata, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pemberian pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum untuk penyelamatan keuangan dan aset daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga audit hukum dan mitigasi risiko hukum.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(Stasiunberita/Redaksi)
