![]() |
| Foto: Ilustrasi |
StasiunBerita.id, Baubau– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Baubau menyoroti dugaan pembatalan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Baubau yang dinilai dilakukan secara tiba-tiba dan minim penjelasan kepada publik.
Ketua PC PMII Kota Baubau, Darman, mempertanyakan langkah tersebut. Ia menilai, jika pembatalan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip demokrasi serta semangat reformasi birokrasi.
“Selter Sekda ini merupakan mekanisme resmi berbasis sistem merit. Jika dibatalkan secara sepihak tanpa transparansi, tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.
Menurut Darman, proses seleksi terbuka telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Ia menambahkan, pembatalan proses yang sedang berjalan berpotensi berdampak pada terganggunya tata kelola pemerintahan yang baik, terhambatnya reformasi birokrasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Baubau.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Jangan sampai ada kesan intervensi kekuasaan dalam proses yang seharusnya profesional,” tegasnya.
Atas hal tersebut, PC PMII Kota Baubau menyatakan sikap tegas. Mereka mengecam dugaan pembatalan sepihak, mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan alasan di balik keputusan tersebut, serta meminta agar proses seleksi dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PMII juga mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pembatalan tersebut.
“Kami meminta ada peninjauan kembali sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola birokrasi,” tambah Darman.
PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jika dugaan kesewenang-wenangan terus terjadi, mereka menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Baubau terkait alasan pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah tersebut.(l)
(Stasiunberita/Ijal)
