![]() |
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, saat bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. |
StasiunBerita.id, JAKARTA – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, akhirnya buka suara terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menolak alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Untuk meluruskan informasi tersebut, Bupati Buton Selatan menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara Pemkab Buton Selatan dengan pihak Kemendagri untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar di tengah masyarakat.
Agus Fatoni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) menerima penjelasan Bupati mengenai kondisi dan kebijakan kepegawaian di Kabupaten Buton Selatan.
Dalam kesempatan itu, H. Muhammad Adios menegaskan bahwa Pemkab Buton selatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menolak alumni IPDN. Ia menyebut informasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta dan tidak mencerminkan sikap resmi pemerintah daerah.
“Pemkab Buton Selatan tidak pernah memiliki kebijakan menolak alumni IPDN. Kami sangat menghargai seluruh putra-putri terbaik bangsa, termasuk alumni IPDN, yang memiliki kompetensi dan semangat pengabdian untuk membangun daerah,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di daerah selalu disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah.
Adios menjelaskan, kondisi keuangan Kabupaten Buton Selatan saat ini masih menghadapi sejumlah keterbatasan, khususnya pada komponen belanja pegawai.
Karena itu, setiap kebijakan terkait penambahan ASN harus dilakukan secara bertahap, terukur dan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah.
Selain membahas klarifikasi isu alumni IPDN, pertemuan tersebut juga membahas pengelolaan keuangan daerah serta arah kebijakan kebutuhan ASN di Kabupaten Buton Selatan.
Pemkab Buton Selatan, kata Adios, akan terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai formasi ASN dan peluang bagi alumni IPDN, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Penyesuaian formasi ASN, termasuk peluang bagi alumni IPDN, akan dilakukan secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati Adios berharap penjelasan yang disampaikan secara langsung kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara objektif serta bersama-sama menjaga situasi yang kondusif demi mendukung pembangunan Kabupaten Buton Selatan.(am)
(Stasiunberita/Redaksi)
