Stasiunberita.id, Baubau — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Baubau resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai wadah bagi warga di wilayah Kepulauan Buton untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus memperoleh pendampingan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ketua DPC GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya, mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan wujud komitmen organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan.
“Posko ini kami hadirkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan publik, ketenagakerjaan, pendidikan, agraria, dugaan ketidakadilan, hingga persoalan sosial lainnya yang membutuhkan perhatian dan pendampingan. Kami berharap masyarakat Kepulauan Buton dapat memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan kebijakan di daerah demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” ujar Dhira, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh tim GMNI bersama pendamping hukum yang telah disiapkan. Menurutnya, keberadaan posko ini juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi maupun kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral GMNI dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Setiap pengaduan akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Kota Baubau, Sarman, menegaskan bahwa GMNI tidak hanya hadir sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.
“GMNI hadir bukan hanya sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Setiap laporan yang masuk akan kami terima, pelajari, dan tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
GMNI Kota Baubau mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Buton untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Seluruh pengaduan akan diterima dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, kerahasiaan, serta tanggung jawab.
Posko Pengaduan Masyarakat berlokasi di Sekretariat DPC GMNI Kota Baubau, Jalan Murhum, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
Melalui pembentukan posko tersebut, GMNI Kota Baubau berharap dapat menghadirkan ruang aspirasi yang mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di wilayah Kepulauan Buton.
(Stasiunberita/Redaksi)

