StasiunBerita.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sulawesi Tenggara berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
“Perkara ini terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, khususnya dalam peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengerahkan tiga tim penyidik yang tersebar di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Sulawesi Selatan. Dari hasil OTT, tujuh orang telah diamankan oleh tim gabungan, masing-masing dari wilayah Jakarta dan Kendari.
“Tujuh orang yang ditangkap berasal dari kalangan aparatur sipil negara dan pihak swasta,” kata Asep.
Saat ditanya mengenai keterlibatan penyelenggara negara, Asep memastikan bahwa terdapat unsur tersebut dalam perkara ini. “Pasti ada, karena ini konsepnya penyuapan dari swasta kepada penyelenggara negara,” tegasnya.
OTT ini menjadi yang ketiga dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini melakukan OTT pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Kemudian pada Juni 2025, OTT juga dilakukan terhadap kasus serupa di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.