Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi media, ia membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap salah satu kepala daerah di Sultra.
“Iya, (kami lakukan OTT),” ujar Johanis saat dikonfirmasi medis nasional CNN Indonesia, Kamis (7/8).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan, Johanis menyebut nama Bupati Kolaka Timur.
“(Bupati) Koltim. Tim masih di sana,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan alat bukti. Belum ada informasi resmi terkait konstruksi perkara maupun barang bukti yang telah disita.
KPK menyatakan bahwa seluruh detail terkait penindakan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan tahap awal selesai.
“Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah ada kejelasan,” tambah Johanis.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT oleh KPK. Lembaga antirasuah itu kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor pemerintahan daerah tanpa pandang bulu.
Sumber : CNN Indonesia
