StasiunBerita.id, Konawe Selatan - Aksi cepat tim patroli gabungan berhasil menggagalkan praktik destructive fishing di perairan Teluk Moramo, Kabupaten Konawe Selatan. Satu unit kapal bagan beserta dua orang awak diamankan setelah diduga kuat menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di sekitar Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara.
Operasi tersebut melibatkan unsur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Polairud Polda Sultra, TNI AL, Satwas PSDKP Kendari, dan BPSPL Makassar. Patroli berlangsung pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.10 WITA di koordinat -4.003223, 122.688955.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang bukti di kapal bagan tersebut, antara lain 12 botol bom ikan (satu telah diledakkan), mesin lampu, mesin pemutar jaring, tiga serok ikan (bunre), serta baskom berisi ikan teri yang digunakan sebagai umpan.
Hasil interogasi awal mengungkapkan, pelaku telah berulang kali melakukan praktik serupa di wilayah tersebut dan diduga juga beroperasi hingga ke kawasan konservasi Teluk Moramo. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, serta Pasal 55 KUHP terkait penggunaan bahan peledak untuk penangkapan ikan.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan ke Kota Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Plt. Kepala DKP Sultra, Sri Resqina, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius terhadap praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak karena dampaknya sangat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.
“Patroli gabungan ini adalah bentuk sinergi nyata antara DKP, Polairud, TNI AL, dan PSDKP dalam melindungi sumber daya kelautan kita. Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan secara rutin dan terpadu untuk menjaga keberlanjutan perikanan di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
DKP Sultra juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel patroli atas komitmen dan kerja keras dalam menjaga kawasan konservasi serta memberantas praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) di wilayah perairan Teluk Moramo.
Editor: Alanmustajab
