Pemkab Buton Utara Matangkan Raperda Perumda “Saluwu Kita”, Siap Melangkah ke DPRD

 

Suasana seminar akhir finalisasi Naskah Akademik Raperda Perumda “Saluwu Kita” yang dihadiri tim ahli, akademisi, dan sejumlah pejabat Pemkab Buton Utara di Kantor Penghubung Butur di Kendari, Jumat (17/10/2025). (Foto: Diskominfo Butor)

StasiunBerira.id, Kendari — Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) memfinalisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Saluwu Kita. Kegiatan tersebut digelar melalui seminar akhir di Kantor Penghubung Pemkab Butur, Jalan Wijaya Kusumah, Kemaraya, Kota Kendari, Jumat (17/10/2025).

Seminar akhir ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, La Nita, S.Pd., M.M. serta melibatkan tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

La Nita menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan naskah akademik sebelum diajukan ke DPRD Buton Utara untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Perusahaan Umum Daerah (Perumda) memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi semua pihak agar Perumda Saluwu Kita dapat berkembang dan memberikan dampak nyata bagi daerah.

“Saya berharap Perumda ini dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Buton Utara yang lebih maju dan berdaya saing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Buton Utara, Dr. Rajab Rusman, S.KM, menjelaskan bahwa tujuan utama seminar akhir ini adalah menyempurnakan naskah akademik agar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan Raperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperkuat norma dan redaksi pasal agar lebih efektif diterapkan,” jelasnya.

Rajab menambahkan, setelah seminar akhir ini, tim penyusun akan melakukan revisi berdasarkan masukan dan saran peserta. Naskah yang telah disempurnakan akan diserahkan kepada Bupati Buton Utara untuk mendapatkan persetujuan, sebelum dilakukan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah tahap harmonisasi selesai, Raperda Perumda Saluwu Kita akan diajukan ke DPRD Kabupaten Buton Utara untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Laode Karya Jaya, S.Pi., S.Sos., M.Eng., Kepala Dinas Perikanan Muhamad Said, S.P., Sekretaris BKAD Kasdaniar, S.Pd., serta akademisi Prof. Dr. Ir. Kahirun, M.S. dan Dr. Laode Umran Mathara, S.Sos., M.Si.


Editor: Lang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama