Bawaslu Kota Baubau Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu bersama GMNI Kota Baubau


StasiunBerita.id, Baubau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Baubau menyepakati kerja sama pengawasan partisipatif Pemilu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Baubau, Senin (19/01/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif secara masif di berbagai tingkatan pemilu. Langkah ini diambil sebagai strategi pencegahan dini sekaligus penguatan kesadaran demokrasi masyarakat pasca-Pilkada 2024 serta dalam rangka menyongsong tahapan pemilu periode berikutnya.

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, S.Pd., dan Ketua Umum GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Baubau serta jajaran Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Baubau.

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, S.Pd., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi antarpihak dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan partisipatif bukan sekadar tugas teknis, melainkan amanat undang-undang yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.

“Melalui partisipasi masyarakat, keterbatasan jumlah personel pengawas dapat diatasi sehingga seluruh tahapan pemilu dapat diawasi secara lebih optimal,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, baik dari sisi keilmuan, keahlian, maupun dukungan kegiatan, demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berintegritas.

Sementara itu, Ketua Umum GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya, menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi peraturan kepemiluan, pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta publikasi data yang disepakati bersama.

Ia menegaskan, kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan berbasis partisipasi generasi muda di tingkat akar rumput. “Sinergi ini perlu terus dijaga dan dirawat sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun demokrasi yang kuat menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.


(Stasiunberita/Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama