Pemprov Sultra Perkuat Keterbukaan Informasi, Dorong Kepercayaan Publik dan Investasi

 

Suasana Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra Tahun 2026 di Kendari, Selasa (14/4/2026). (Foto: PPID Utama Prov Sultra)

StasiunBerita.id, Kendari — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penguatan layanan informasi publik yang terbuka, aktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap berbagai sektor, terutama investasi. Daerah yang terbuka akan lebih dipercaya karena masyarakat dan investor memiliki akses informasi yang jelas,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra Tahun 2026, yang digelar di Kendari, Selasa (14/4/2026), dalam tema Sinergi dalam Harmoni Menuju Sultra yang Informatif.

Asrun mengungkapkan, capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 berada pada kategori sedang dengan nilai 65,18. Angka tersebut menunjukkan perlunya pembenahan berkelanjutan, terutama karena mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, penguatan literasi masyarakat terkait hak atas informasi publik menjadi salah satu langkah penting. Pemerintah tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga harus memastikan masyarakat mampu memahami dan memanfaatkannya.

Selain itu, peningkatan kapasitas pengelola informasi melalui penguatan kompetensi dan sertifikasi PPID juga menjadi perhatian. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun telah didorong menghadirkan layanan informasi berbasis digital melalui website yang kini tersedia secara menyeluruh.

“Tidak cukup hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan diperbarui secara berkala,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak publik. Ia juga menekankan peran Komisi Informasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan efektif dan berkualitas.

“Melalui berbagai program, kami berupaya memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara optimal, sekaligus mendorong badan publik lebih proaktif membuka akses informasi,” ujarnya.


(Stasiunberita/Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama