![]() |
| Foto: Ilustrasi. |
StasiunBerita.id, Baubau - Pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menyebut surat balasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembatalan Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau 2024 sebagai dokumen rahasia menuai sorotan, Selasa (5/5/2026).
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau menilai, klaim tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa penjelasan yang terang. Di tengah tuntutan transparansi birokrasi, pelabelan “rahasia” justru berpotensi menutup akses publik terhadap informasi yang semestinya terbuka.
Sekretaris GMNI Baubau, Sarman, mengatakan kerahasiaan dalam pemerintahan memang memiliki batas. Namun, batas itu harus berpijak pada dasar hukum yang jelas, bukan sekadar klaim sepihak.
“Kalau menyangkut proses kepegawaian publik, apalagi seleksi jabatan strategis seperti Sekda, publik punya hak untuk tahu. Dari proses hingga pembatalannya,” kata Sarman.
Bagi GMNI, surat BKN tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Ia merupakan bagian dari kebijakan publik yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, menutupnya dengan alasan kerahasiaan dinilai berisiko memicu kecurigaan.
Kecurigaan itu, menurut Sarman, bukan tanpa dasar. Dalam praktik birokrasi, minimnya keterbukaan kerap dikaitkan dengan potensi penyimpangan, mulai dari konflik kepentingan hingga keputusan yang tidak berbasis merit.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi ketika dasar hukumnya tidak dijelaskan, ruang tafsir publik bisa melebar,” ujarnya.
GMNI mendesak Kesbangpol membuka penjelasan resmi mengenai dasar hukum yang digunakan untuk menetapkan surat tersebut sebagai dokumen rahasia. Pada saat yang sama, mereka meminta Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN-RB turut memberikan klarifikasi terbuka.
Menurut GMNI, persoalan ini tidak sekadar soal satu surat, melainkan menyangkut konsistensi pemerintah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak, kepercayaan publik yang dipertaruhkan,” kata Sarman.
GMNI Baubau menyatakan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan langkah advokasi apabila klarifikasi yang diminta tidak kunjung diberikan.
Sebagai catatan, proses Selter Sekda Baubau tahun 2024 sebelumnya telah mencapai tahap tiga besar pada 24 September 2024, saat dipimpin oleh Asrun Lio, dengan anggaran sekitar Rp500 juta.
Namun, setelah wali kota definitif menjabat, proses tersebut dibatalkan dan digantikan dengan seleksi baru yang kembali menyerap anggaran sekitar Rp300 juta.
(Stasiunberita/Redaksi)
