![]() |
| Bupati Buton Selatan Muhammad Adios saat meninjau aktivitas tambang di Desa Lawela, Kecamatan Batauga. |
Stasiunberita.id, BATAUGA - Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, turun langsung meninjau lokasi aktivitas pertambangan di Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Sabtu (12/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di lokasi, Bupati Adios mendapati adanya alat berat yang sedang beroperasi dalam kegiatan penambangan.
Dalam peninjauan itu, Bupati Adios didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Asisten I dan Asisten II Setda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jajaran Polsek Batauga, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Bupati Adios menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki legalitas. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan, kondisi infrastruktur, serta kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kalau kegiatan ini tidak memiliki izin, tentu harus ditertibkan sesuai ketentuan. Kita tidak boleh membiarkan aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah terus berlangsung,” tegas Bupati Adios.
Ia menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Setiap kegiatan usaha, kata dia, wajib memenuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Bupati juga menyoroti potensi dampak penggunaan alat berat terhadap kondisi lingkungan dan infrastruktur, khususnya jalan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.
“Yang kita jaga bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga lingkungan dan kepentingan masyarakat. Kalau terjadi kerusakan, jangan sampai masyarakat yang kemudian menanggung dampaknya,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Adios meminta perangkat daerah dan instansi terkait memperkuat koordinasi serta mengambil langkah penanganan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia juga meminta pemerintah desa dan aparat di wilayah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam serta segera melaporkan apabila ditemukan kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saya minta semua pihak bersinergi melakukan pengawasan. Kalau ada kegiatan yang tidak sesuai aturan, segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan,” kata Bupati.
Menurutnya, penanganan terhadap persoalan tersebut harus dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka langkah penertiban maupun penegakan hukum dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan, melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan potensi daerah dikelola secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, Pemkab Buton Selatan tetap membuka ruang bagi investasi dan kegiatan usaha yang dilaksanakan secara legal, memenuhi persyaratan perizinan, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
(Stasiunberita/Redaksi)
