Pemkab dan DPRD Buton Selatan Matangkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Capai Rp576,3 Miliar

Foto: (Arfah/Diskominfo Busel)


StasiunBerita.id, BUTON SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan mematangkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Buton Selatan di Gedung DPRD, Batauga, Senin (31/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Buton Selatan memaparkan postur kerangka fiskal daerah Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp532.865.256.383, sementara belanja daerah mencapai Rp576.381.075.593,35. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp43.515.819.210,35 dengan pengeluaran pembiayaan nihil.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mencatat defisit sebesar Rp43,51 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui komponen pembiayaan daerah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan dan kritik konstruktif dalam pembahasan dokumen ini, sehingga kesepakatan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Buton Selatan,” ujar Adios.

Selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan dibahas lebih mendalam pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan itu menjadi tahapan sebelum dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama sebagai acuan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.


(Stasiunberita/Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama