Modus Visa Kunjungan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Tujuh Orang PMI Menuju Kamboja dan Arab Saudi

StasiunBerita.id Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama dengan instansi terkait cegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebanyak 7 (tujuh) orang calon PMI yang diduga akan berangkat ke luar negeri secara non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Ketujuh orang tersebut terdiri dari 5 (lima) laki-laki dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta 2 (dua) orang perempuan dengan tujuan Arab Saudi.

Setelah dilakukan penundaan keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta, mereka diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetra untuk proses lebih lanjut.

Mereka kemudian diamankan di Rumah Ramah PMI (Shelter PMI) BP3MI yang berlokasi di Benda, Tangerang, untuk mendapatkan edukasi serta pendampingan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap bermula dari proses keberangkatan yang tidak sesuai aturan.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, BP3MI Provinsi Banten, serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna melakukan pendalaman terhadap jaringan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman CPMI non-prosedural tersebut.

“Terhadap WNI terindikasi sebagai CPMI non-prosedural ini kemudian akan dilakukan edukasi sehingga tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur, kebanyakan tujuan mereka adalah negara di asia tenggara dan timur tengah seperti Kamboja dan Arab Saudi”, ujar Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, saat proses penyerahan calon PMI di Shelter BP3MI, Senin malam 4 Agustus 2025.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Iman Paski.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, sejak Januari hingga 3 Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.249 orang WNI terindikasi CPMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya.

Modus yang digunakan antara lain berdalih sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.

“Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa sudah pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” ungkap Iman.

Melalui kegiatan ini, ketiga lembaga sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan angka penempatan PMI non-prosedural, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pencegahan TPPO/TPPM dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama