Langkah Nyata Pemkab Buton Selatan, Seluruh Desa dan Kelurahan Kini Miliki Pos Bantuan Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sultra Topan Sopuan menyerahkan piagam apresiasi kepada Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA, atas capaian pembentukan 100% Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Selasa (11/11/2025). (Foto: Diskominfo Busel).

StasiunBerita.id, Kendari — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menerima apresiasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas keberhasilan mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan serta Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Selasa (11/11/2025).

Kabupaten Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai sukses mendukung program prioritas nasional Kemenkumham dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di tingkat desa. 

Saat ini, seluruh 60 desa dan 10 kelurahan di Buton Selatan telah memiliki Posbakum Desa/Kelurahan yang berfungsi sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, dan diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara. 

Dalam kesempatan itu, tiga materi utama disampaikan, yaitu Pos Bantuan Hukum dan Akses Keadilan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Perlindungan Kekayaan Intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Kemudahan Berusaha dan Perseroan Perorangan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dari Buton Selatan, peserta yang hadir meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat, kepala desa, dan lurah.

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Buton Selatan dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Alhamdulillah, Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan program prioritas nasional Kemenkumham dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di tingkat desa. Kini, 60 desa dan 10 kelurahan di Buton Selatan telah memiliki Posbakum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati Adios.

Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan langkah nyata dalam memperkuat sistem bantuan hukum berbasis desa, memperluas perlindungan hukum, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap keadilan dan perlindungan kekayaan intelektual.


Editor: Lang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama